Main Area

Main

Lagi dan Lagi, Polisi Berhasil Amankan Pemuja Narkoba

lagi-dan-lagi-polisi-berhasil-amankan-pemuja-narkoba-muba77lg1575622659.jpg

Tersangka Efendi Bin Cik Ali

Babat Toman, Muba - Menanggapi pengaduan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Toman Kec. Babat Toman melalui SMS Online ke Satnarkoba Polres Muba, tersangka EFENDI (36) akhirnya berhasil diciduk Aparat Sat Reserse Narkoba pada Rabu (04/12/19) Siang sekira Jam 14.15 wib.

Warga Dusun II Desa Toman Kec. Babat Toman merupakan pengedar yang sudah sangat meresahkan, "Sesuai komitmen kita, akan kita kejar trus para bandar, pengedar serta pemakai narkoba diwilayah kita ini". Beber Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui kasat narkoba IPTU DEDY HARYANTO, S.H.

Sambungnya, Di pondok pinggir sungai musi Dusun II Desa Toman kita grebek sesuai SMS online dari masyarakat dan dari hasil penggeledahan didapatlah barang bukti berupa 6 (enam) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,50 gram, 1(satu) lembar potangan Amplop warna putih, uang tunai Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah), 1 (satu) helai celana pendek merk KENDY warna coklat, tambah Dedy.

Saat ini tersangka pengedar masih dalam penyidikan di Mapolres kita. Dan kepada masyarakat yang sudah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian diucapkan terima kasih banyak dan kami tetap terus berupaya serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama sama memerangi narkoba, sampaikan pengaduan anda ke SMS CALL CENTER 081377875000.(ril)


Baca Juga :
PKB Muba Akan Mengusung Kader Terbaiknya Maju Pilkada Muba
Gema Takbir di Bayung Lencir, 21 Mobil Hias desa Simpang Bayat Ramaikan Jalanan
Buka Bersama Relawan Dedi Zulkarnain, Deklarasi Dukung Joncik Muhammad Untuk Sumsel
Pj Bupati Apriyadi Siagakan Alat Berat di Titik Rawan Arus Mudik
Usai Salat Id, Pj Bupati Apriyadi Buka Rumah Dinas untuk Halal Bihalal dengan Warga Muba
Bareng Keluarga dan Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Salat Id di Rumdin
Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur

Komentar Anda ?
Advertisment
2017 Mubaonline PT PERUSAHAAN MEDIA ONLINE (PERMIO)