Main Area

Main

Gerak Cepat Atasi Lubang Besar Penyebab Kemacetan

gerak-cepat-atasi-lubang-besar-penyebab-kemacetan-muba379jp1542112877.jpg

Masyarakat yang dibantu penuh oleh PT Paramarta Utama memperbaiki jalan Nasional yang rusak.

BAYUNG LENCIR, MUBA - Melihat kemacetan panjang akibat lubang besar di Jalan Lintas Timur Palembang Jambi Km 205, Masyarakat bersama pemerintah Kecamatan dan unsur Forkompimka (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan), langsung bergerak cepat menutup lubang agar tidak memperparah situasi, Selasa (13/10), sekitar pukul 16.30 wib.


Informasi yang dihimpun, dibantu penuh perusahaan PT Paramarta Utama, lubang di jalan nasional tersebut langsung sekejap rata kembali di timbun dengan batu pecah,dan dipadatkan dengan alat berat milik PT Paramarta Utama.


Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir SSTP MM mengatakan pihaknya sudah melaporkan ke instansi terkait untuk dapat segera diinformasikan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional agar segera melakukan perbaikan secara permanen.


"Alhamdulillah untuk sementara sudah diatasi dengan bantuan perusahaan, semoga nanti segera ditindak lanjuti oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional" katanya.


Sementara Suyitno (25) salah satu pemilik bengkel yang berada didekat jalan ketika ditanyai mengaku sangat mengapresiasi Pemerintah, Polisi, dan masyarakat serta perusahaan yang sudah berusaha bergerak cepat mengatasi lubang besar yang mengakibatkan kemacetan tersebut.

 

Laporan : Luthfy


Baca Juga :
Harumnya Sabun Serai asal Mendis Bayung Lencir
Tuntas, Pj Bupati Apriyadi Buat Semua Daerah di Muba Dialiri Listrik
Pelanggan MEP di 14 Kecamatan akan Segera Beralih ke Jaringan PLN
PJ Bupati Apriyadi Buka Program Kuliah Gratis di Universitas Telkom Bandung, Ini Syarat dan Jadwalnya
Kaget Nenek Suhartini, Rumahnya Dipasang Listrik oleh Pj Bupati Apriyadi
Pemkab Muba Terus Gencar Kendalikan Inflasi dengan Operasi Pasar di Bulan Ramadan
Pemkab Muba Bahas Rancangan Perbup Tentang Pemberian Insentif dalam Kegiatan Pembukaan / PLTB

Komentar Anda ?
Advertisment
2017 Mubaonline PT PERUSAHAAN MEDIA ONLINE (PERMIO)